WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Terapung di Pantai Gili Trawangan

    WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Terapung di Pantai Gili Trawangan

    Lombok Utara, NTB - Respon cepat anggota Pol Subsektor Gili Indah melakukan evakuasi Seorang Warga Negara Asing ( WNA) yang ditemukan meninggal di perairan Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (19/08/2024) siang tadi. 

    Adapun identitas Warga Negara Asing (WNA) yang meninggal tersebut seorang pria bernama Prtayush Saxena (34 tahun) berkewarganegaraan India. 

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kapol Sub Sektor Gili Indah Ipda Mahardika SH menyampaikan kepada awak media di tempat terpisah menceritakan kronologis kejadian penemuan Wisatawan yang meninggal tersebut. 

    Korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat bernama Bakri dan Lukman. Pada saat sekitar pukul 15:00 wita Bakri dan Lukman baru pulang dari trip dan pada saat sampai di sekitar TKP melihat ada orang yang terapung, kemudian mereka langsung membawa atau mengevakuasi korban kepinggir untuk diperiksa lebih lanjut ke klinik warna.

    Tiba di klinik tersebut tim medis klinik melakukan pertolongan pertama. setelah diperiksa korban dinyatakan telah meninggal dunia. 

    Lanjut Mahardika, untuk mengetahui atas identitas dan tempat korban menginap, anggota Pol Subsektor Gili Indah bersama Warga melakukan pencarian identitas korban,  

    "Setelah menemukan identitas korban yang dibawa oleh istrinya yang menginap di salah satu penginapan di Gili Trawangan, kemudian Petugas langsung mengajak istri korban ke klinik Warna Medika, untuk melihat kondisi korban di sana" terangnya. 

    Dari keterangan para saksi kesimpulan sementara Korban diduga meninggal saat bermain Snorkling di sekitar pantai Gili Trawangan. 

    “Korban dievakuasi dibantu para warga. Kami sampaikan terimakasih kepada warga setempat yang telah membantu evakuasi korban. Korban saat ini sudah dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat tindakan lebih lanjut, “pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat...

    Artikel Berikutnya

    Rumah Adat Loloan Terbakar, Polsek Bayan...

    Berita terkait